Selasa, 31 Januari 2017

Sirkulasi Pengunjung Pada Stasiun Serpong

Sirkulasi,  sirkulasi menurut Kim W. Todd mempunyai pengertian yaitu gerakan dari orang - orang atau  benda - benda yang diperlukan oleh orang - orang melalui sebuah tapak.
Sirkulasi menggambarkan sebua pola pergerakan, baik kendaraan maupun pejalan kaki diatas dan disekitar tapak yang berpengaruh terhadap lamanya dan beban puncak bagi lalu lintas kendaraan dan pergerkan pejalan kaki. Sirkulasi merupakan gerak terusan ruang. Jalan sirkulasi diartikan sebagai tali yang terlihat menghubungkan ruang - ruang dalam maupun ruang luar, oleh karena itu kita bergerak dalam waktu melalui tahapan dari ruang. 


            Stasiun kereta api Serpong sendiri berada di, Jalan Stasiun Serpong No. 1, Kecamatan dan Kelurahan Serpong, kota Tangerang Selatan, Banten. Stasiun ini melayani perjalanan kereta perjalanan kereta Jakarta – Merak, kereta Langsam tujuan Rangkasbitung, juga yang terutama perjalanan Commuter Line Jabodetabek. Bentuk bangunan stasiun yang saat ini merupakan hasil dari renovasi yang diresmikan oleh Presiden RI saat itu, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 juli 2007.


            Di area stasiun ini terdiri atas 2 peron kereta, loket kereta, area tunggu yang di lengkapi dengan 2 buah toko retail, toilet, mushala, dan pastinya area parkir. Loket untuk pembelian tiket berada di lantai 2, sedangkan di lantai 1 merupakan area kantor.


            Untuk sirkulasi pengunjung yang akan menggunakan jasa layanan kereta api di stasiun ini, pengunjung yang datang harus menuju ke lantai dua dengan menggunakan tangga untuk membeli tiket. Kemudian pengunjung mengantri membeli tiket dan setelah memiliki tiket, pengunjung dapat masuk ke area tunggu melewati sistem taping pada gate. Setelah itu pengunjung menuruni tangga untuk menuju peron.


            Bagi sebagian masyarakat terutama lansia dan kaum difabel pengguna jasa kereta di stasiun ini, sirkulasi seperti dirasa cukup menyulitkan dan melelahkan. Para lansia dan kaum difabel menginginkan adanya sirkulasi yang mempermudah untuk mereka yang sulit untuk naik turun tangga, meski terkadang memang ada perlakuan khusus untuk kaum difabel pengguna kursi roda.Namun, tak semua merasa nyaman dengan sirkulasi seperti ini. Beberapa pengunjur justru senang dengan sistem ini yang memaksa mereka naik turun tangga, ini membuat mereka menjadi tidak malas, “itung-itung olahraga” kata mereka.
            Bagi saya, sirkulasi pengunjung seperti yang terdapat di stasiun Serpong memang cukup membuat masyarakat menjadi tidak malas untuk memulai aktifitas, namus harus adanya jalur sirkulasi khusus untuk kaum lansia dan kaum difabel yang memudahkan mereka dalam menggunakan jasa angkutan kereta api. Karena seperti yang kita ketahui bersama, kereta api merupakan mode transpotasi masal yang paling diminata pada masa sekarang ini. Jadi untuk itu mesti adanya kemudahan untuk semua lapisan masyarakat tak terkecuali para lansia dan kaum difabel.

Selasa, 19 Januari 2016

RESUME AMDAL

PENGERTAIN AMDAL

Menurut PP No. 27 Tahun 1999 yang berbunyi bahwa pengertian AMDAL adalah Kajian atas dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan analisis yang meliputi berbagai macam faktor seperti fisik, kimia, sosial ekonomi, biologi dan sosial budaya yang dilakukan secara menyeluruh. 
AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek fisika – kimia, ekologi, sosial – ekonomi, sosial – budaya, dan kesehatan masyarakat. Dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup”.

Dokumen AMDAL terdiri dari :
1.       Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA – ANDAL)
2.       Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
3.       Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
4.       Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)

Tujuan AMDAL adalah menjaga dengan kemungkinan dampak dari suatu rencana usaha atau kegiatan sehingga tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

     AMDAL berfungsi sebagai :
1.       Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah.
2.       Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana
3.       usaha dan/atau kegiatan.
4.       Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau
5.       kegiatan.
6.       Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan
7.       hidup.
8.       Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana
9.       usaha dan atau kegiatan.


Manfaat AMDAL bagi Pemerintah

1.       Mencegah dari pencemaran dan kerusakan lingkungan. 
2.       Menghindarkan konflik dengan masyarakat. 
3.       Menjaga agar pembangunan sesuai terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan.
4.       Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Manfaat AMDAL bagi Pemrakarsa.
 
1.       Menjamin adanya keberlangsungan usaha. 
2.       Menjadi referensi untuk peminjaman kredit.
3.       Interaksi saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar untuk bukti ketaatan hukum.
 Manfaat AMDAL bagi Masyarakat.
 
1.       Mengetahui sejak dari awal dampak dari suatu kegiatan.
2.       Melaksanakan dan menjalankan kontrol. 

Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah :
 
1.       Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL
2.       Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggung jawab atas suatu rencana usaha dan/ atau kegiatan yang akan dilaksanakan,
3.       Masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.

Minggu, 18 Oktober 2015

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007


INTI SARI UU NO 26 TAHUN 2007 ( PENATAAN RUANG)

Peraturan tentang struktur ruang dan prasarana wilayah kabupaten yang untuk melayani kegiatan dalam skala kabupaten.
Pemerintah kabupaten memiliki wewenang dalam pengembangan dan pengelolaan kabupaten dan telah disahkan dalam undang – undang.
Rencana tata ruang kabupaten memuat rencana Pola ruang yang ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan rencana tata ruang provinsi yang terkait dengan wilayah kabupaten yang bersangkutan.
Rencana tata ruang wilayah kabupaten merupakan pedoman dasar bagi pemda dalam pengembangan lokasi untuk kegiatan pembangunan di daerahnya terutama pada daerah pedesaan.
Peninjauan kembali atau revisi terhadap rencana tata ruang untuk mengevaluasi kesesuaian kebutuhan pembangunan.
UU NO 26 TAHUN 2007 TENTANG RTH ( RUANG TERBUKA HIJAU)

Pada uu no 26 tahun 2007 pasal 17 memuat bahwa proporsi kawasan hutan paling sedikit 30% dari luas daerah aliran sungai (DAS) yang dimaksudkan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Isi uu no 26 thn 2007 pasal 17 :

(1) Muatan rencana tata ruang mencakup rencana struktur ruang dan rencana pola ruang.

(2) Rencana struktur ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi rencana sistem pusat permukiman dan rencana sistem jaringan prasarana.

(3) Rencana pola ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi peruntukan kawasan lindung dan kawasan budi daya.

(4) Peruntukan kawasan lindung dan kawasan budi daya sebagaimana dimaksud pada ayat (3) meliputi peruntukan ruang untuk kegiatan pelestarian lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan, dan keamanan.

(5) Dalam rangka pelestarian lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), dalam rencana tata ruang wilayah ditetapkan kawasan hutan paling sedikit 30 (tiga puluh) persen dari luas daerah aliran sungai.

(6) Penyusunan rencana tata ruang harus memperhatikan keterkaitan antarwilayah, antarfungsi kawasan, dan antarkegiatan kawasan.

(7) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan rencana tata ruang yang berkaitan dengan fungsi pertahanan dan keamanan sebagai subsistem rencana tata ruang wilayah diatur dengan peraturan pemerintah.

Pasal 1 angka 31 Undang-Undang N0 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang mendefinisikan Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) sebagai area memanjang / jalur dan / atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah, maupun yang sengaja ditanam. Klasifikasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dapat dibagi menjadi 9:

1.Kawasan hijau pertamanan kota

2.Kawasan Hijau hutan kota

3.Kawasan hijau rekreasi kota

4.Kawasan hijau kegiatan olahraga

5.Kawasan hijau pemakaman

Tujuan pembentukan RTH di wilayah perkotaan adalah :
1.Meningkatkan mutu lingkungan hidup perkotaan dan sebagai sarana pengamanan lingkungan perkotaan.

2.Menciptakan keserasian lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna bagi kepentingan masyarakat.

Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam Pengelolaan RTH adalah :
1.Fisik (dasar eksistensi lingkungan), bentuknya bisa memanjang, bulat maupun persegi empat atau panjang atau bentuk-bentuk geografis lain sesuai geo-topografinya.

2.Sosial, RTH merupakan ruang untuk manusia agar bisa bersosialisasi.

3.Ekonomi, RTH merupakan sumber produk yang bisa dijual

4.Budaya, ruang untuk mengekspresikan seni budaya masyarakat

5.Kebutuhan akan terlayaninya hak-hak manusia (penduduk) untuk mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, indah dan lestar

Sumber: https://soniasworldd.wordpress.com/2014/10/24/uu-no-26-tahun-2007-tentang-rth-ruang-terbuka-hijau/


Sabtu, 17 Oktober 2015

HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN DAN STRUKTURNYA

PENGERTIAN HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN

            Untuk membahas masalah hukum pranata pembangunan di Indonesia, pertama-tama kita harus mengetahui apa yang sebenarnya dimaksud dengan hukum pranata pembangunan, menurut kamus         besar bahasa Indonesia.
       Hukum adalah
(1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah;
(2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat;
(3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu;
(4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis
   Sedangkan Pranata adalah interaksi antar individu/kelompok/kumpulan, pengertian individu dalam satu kelompok dan pengetian individu dalam satu perkumpulan memiliki makna yang berbeda.
    Pembangunan adalah perubahan individu/kelompok dalam kerangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup. 
  Jadi, definisi dari Hukum Pranata Pembangunan adalah peraturan resmi yang mengikat 'yang mengatur tentang interaksi antar individu dalam melakukan perubahan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup.
Dalam arsitektur khususnya Hukum Pranata Pembangunan lebih memfokuskan pada peningkatan kesejahteraan hidup yang berhubungan dengan interaksi individu dengan lingkungan binaan.
   Interaksi yang terjadi menghasilkan hubungan kontrak antar individu yang terkait sepertiadalah pemilik (owner), konsultan (arsitek), kontraktor (pelaksana), dan unsur pendukung lainnya dalam rangka mewujudkan ruang/bangunan untuk memenuhi kebutuhan bermukim.

STRUKTUR HUKUM PRANATA DI INDONESIA
   Legislatif (MPR-DPR), pembuat produk hukum
Eksekutif (Presiden-pemerintahan), pelaksana perUU yg dibantu oleh Kepolisian (POLRI) selaku institusi yg berwenang melakukan penyidikan; JAKSA yg melakukan penuntutan
Yudikatif (MA-MK) sbglembaga penegak keadilan
a)  Mahkamah Agung (MA) beserta Pengadilan Tinggi (PT) & Pengadilan Negeri (PN) se-Indonesia menga@dili perkara yg kasuistik;
b)     Sedangkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili perkara peraturan PerUU
c)      Lawyer, pihak yg mewakili klien utk berperkara di pengadilan, dsb.

Sabtu, 30 Mei 2015

BANGGA AKAN BUDAYA NUSANTARA

Dalam vidoe ini menunjukkan bahwa Indonenesia merupakan negara yang kaya akan budaya. Budaya-budaya tersebut hanyalah beberapa contoh budaya yang dimiliki dari berbagai daerah di Indonesia ini. Masihkah kalian tidak bangga akan negeri ini? Sudah sepatutnya lah kita sebagai penerus bangsa terus melestarikan budaya yang dimiliki di daerah-daerah di seluruh Nusantara. Budaya ini haruslah tetap menjadi kebanggan anak cucu kita nanti di mata dunia. Budaya-budaya yang begitu melimpah ini lah yang seharusnya dibanggakan anak bangsa di mata dunia.

Mari jaga dan lestarikan budaya nusantara.


Lestarikan Indonesia.

Kamis, 30 April 2015

PRODUK INDONESIA? KENAPA TIDAK!

Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia khususnya kalangan muda Indonesia lebih menyukai produk-produk import dari luar negeri. Hal ini sebenarnya kurang baik dalam pertumbuhan ekonomi negeri kita. “Apa sih keunggulan produk luar? Apa sih kekurangan produk dalam negeri?” Sebetulnya keunggal produk mereka mungkin hanya karena produk mereka di pakai oleh artis atau talen yang mereka banggakan atau favoritkan, selebihnya untuk kualitas saya kira produk dalam negeri tidaklah kalah bahkan bisa lebih baik dari produk luar.
Berikut ini saya akan berikan beberapa contoh hal milik Indonesia yang diakui oleh dunia:
1.      PT.PAL sukses membuat salah satu kapal terbaik di dunia "Star 50" berbobot 50,000 ton. Salah satu Negara yang memesan kapal ini adalah Singapura.
http://cdn.kaskus.com/images/2013/08/29/5799883_20130829061546.jpg
2.      Pabrik/manufaktur Mattel (boneka Barbie USA) hanya ada 2 di dunia. Pabrik pertama berada di China dan lainnya di Jababeka, Cikarang, Jawa Barat.
http://cdn.kaskus.com/images/2013/08/29/5799883_20130829061820.jpg
3.      Brand internasional yang amat prestisius, Gucci, menggunakan kain tenun asli Indonesia sebagai bahan bakunya.
http://cdn.kaskus.com/images/2013/08/29/5799883_20130829061915.jpg
4.      Mobil terpopuler di Uni Emirat Arab adalah Toyota Kijang Innova yang sepenuhnya diproduksi di Indonesia.
 http://cdn.kaskus.com/images/2013/08/29/5799883_20130829062011.jpg
5.      Tahukah Anda, airbridge –tangga belalai menuju pintu pesawat yang ngetrend di bandara-bandara dunia kali pertama dibuat oleh PT Bukaka, Indonesia.
http://cdn.kaskus.com/images/2013/08/29/5799883_20130829062222.jpg
6.      Mobil prestisius, Mercedes Benz, menggunakan knalpot buatan Indonesia, yang pengerjaannya sepenuhnya dilakukan di Purbalingga, Jawa Tengah
http://cdn.kaskus.com/images/2013/08/29/5799883_20130829062717.jpg
7.      Presiden RI ke-3, BJ Habibie adalah pemegang 46 paten di bidang aeronautika dunia.
http://cdn.kaskus.com/images/2013/08/29/5799883_20130829062813.jpg
8.      Menara Kuala Lumpur ternyata dirancang oleh putra Indonesia, Ir.Achmad Murdijat alumni ITB.
http://cdn.kaskus.com/images/2013/08/29/5799883_20130829063025.jpg
9.      Indofood merupakan produsen mie instan terbesar di dunia.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8fnWKuNSbwHSUnkFpSHlQFWCJWVsOjf2kOMunuw24J0dOE5XY2OQQyrAPMZuYomGwQOs1zNgYXQ3v1-c6mlhb9wgvujePU_QkNdkqqK8KrKOLESsjCZc-YilHmyaf27FB7IPdLUMpdXcS/s1600/97705556.jpg
10.  Tas Bagteria made in Indonesia telah dijajakan di berbagai etalase di mall-mall kelas atas di 32 negara di seluruh penjuru dunia. Public figure dunia yang mengenakan produk ini antara lain Paris Hilton, Zara Phillips, Emma Thomson, dan Audrey Tatou.
http://cdn.kaskus.com/images/2013/08/29/5799883_20130829063211.jpg
11.  Tiga jenis kopi andalan Starbucks di Seattle, AS, adalah: Sumatera, Java Mocha dan Toraja Coffee. Ketiga jenis kopi ini dipajang di etalase paling depan.
http://cdn.kaskus.com/images/2013/08/29/5799883_20130829063325.jpg
12.  Koin Ringgit Malaysia dan passport Malaysia adalah produksi PT PERURI.
http://cdn.kaskus.com/images/2013/08/29/5799883_20130829063433.jpg
13.  Seragam serdadu NATO diproduksi oleh PT Sritex, Solo, Jawa Tengah
http://cdn.kaskus.com/images/2013/08/29/5799883_20130829063525.jpg
14.  Sepatu Adidas bekerja sama dengan salah satu perusahaan sepatu Indonesia dan merupakan satu-satunya perusahaan sepatu yang dipercaya oleh Adidas untuk memproduksi Football Shoes di seluruh dunia.
http://cdn.kaskus.com/images/2013/08/29/5799883_20130829064219.jpgImage result for sepatu bola adidas original indonesia
15.  Biji kopi luwak adalah biji kopi termahal di dunia, dan produsennya adalah Indonesia.
http://cdn.kaskus.com/images/2013/08/29/5799883_20130829064322.jpg
16.  Jersey dan Jaket Official Manchester United adalah buatan Indonesia.
http://cdn.kaskus.com/images/2013/08/29/5799883_20130829064516.JPG
17.     Rendang, nasi goreng, dan sate masuk dalam daftar makanan terlezat versi CNN. Bahkan rendang dan nasi goreng menempati urutan 1 dan 2, sedangkan sate diurutan 14.
Image result for rendang 
Itulah beberapa hal milik Indonesia yang di akui dimata dunia. Beberapa barang tersebut menjelaskan bahwa barang atau produk Indonesia bisa menjadi yang terbaik di dunia. Jadi “Pakai produk Indinesia? Kenapa tidak!”


sumber: http://www.kaskus.co.id/thread/521f35fb1f0bc3237d000004/inilah-25-quothalquot-yang-patut-dibanggakan-dari-indonesia