Selasa, 18 November 2014

1. BANGUNAN HEMAT ENERGI (Green Construction)

Green construction atau konstruksi hijau adalah sebuah gerakan berkelanjutan yang mencita-citakan terciptanya konstruksi dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pemakaian produk konstruksi  yang ramah lingkungan, efisien dalam pemakaian  energi dan sumber daya, serta berbiaya rendah. Gerakan konstruksi hijau ini juga identik dengan sustainbilitas yang mengedepankan keseimbangan antara keuntungan jangka pendek terhadap resiko jangka panjang, dengan bentuk usaha  saat ini yang tidak merusak kesehatan, keamanan dan kesejahteraan masa depan.  Perencanaan konstruksi hijau ini menghasilkan  desain  sistem bangunan yang effisien dalam menggunakan  energi, menggunakan material yang dapat diperbaharui, didaur ulang, dan digunakan kembali serta mendukung konsep efisiensi energi.
Pemilihan material  yang dapat diperbaharui,  di daur ulang dan digunakan kembali  diharapkan dapat meninggalkan jejak yang sesedikit mungkin pada lingkungan. Semua konsep keberpihakan terhadap lingkungan tersebut juga mempertimbangkan efektivitas biaya dan kemudahan pemeliharaan, sehingga memberikan keuntungan bagi para stake holder proses konstruksi tersebut. Aplikasi dari konstruksi hijau pada tahap perencanaan terlihat pada beberapa desain konstruksi yang memperoleh award   sebagai desain bangunan yang hemat energi, dimana sistem bangunan yang didesain dapat mengurangi pemakaian listrik untuk pencahayaan dan tata udara. Selain itu berbagai terobosan baru dalam dunia konstruksi juga memperkenalkan berbagai material struktur yang saat ini menggunakan limbah sebagai salah satu komponennya, seperti pemakaian fly ash, silica fume pada beton siap pakai dan beton pra cetak. Selain itu terobosan sistem pelaksanaan konstruksi juga memperkenalkan material yang mengurangi ketergantungan dunia konstruksi pada pemakaian  material kayu sebagai perancah.

PRINSIP-PRINSIP GREEN ARCHITECTURE :
  1. Hemat energi / Conserving energy : Pengoperasian bangunan harus meminimalkan penggunaan bahan bakar atau energi listrik ( sebisa mungkin memaksimalkan energi alam sekitar lokasi bangunan ).
  2. Memperhatikan kondisi iklim / Working with climate : Mendisain bagunan harus berdasarkan iklim yang berlaku di lokasi tapak kita, dan sumber energi yang ada.
  3. Minimizing new resources : mendisain dengan mengoptimalkan kebutuhan sumberdaya alam yang baru, agar sumberdaya tersebut tidak habis dan dapat digunakan di masa mendatang.
  4. Penggunaan material bangunan yang tidak berbahaya bagi ekosistem dan sumber daya alam.
  5. Tidak berdampak negative bagi kesehatan dan kenyamanan penghuni bangunan tersebut / Respect for site : Bangunan yang akan dibangun, nantinya jangan sampai merusak kondisi tapak aslinya, sehingga jika nanti bangunan itu sudah tidak terpakai, tapak aslinya masih ada dan tidak berubah.( tidak merusak lingkungan yang ada )
  6. Merespon keadaan tapak dari bangunan / Respect for user : Dalam merancang bangunan harus memperhatikan semua pengguna bangunan dan memenuhi semua kebutuhannya.
  7. Menetapkan seluruh prinsip – prinsip green architecture secara keseluruhan / Holism : Ketentuan diatas tidak baku, artinya dapat kita pergunakan sesuai kebutuhan bangunan kita.
Sumber: http://ekwinsugiartojp.wordpress.com/2014/01/28/rumah-hemat-energi/
  1. CONTOH BANGUNAN HEMAT ENERGI
Rumah green hemat energi ini memerlukan lebih banyak ruang untuk mengakomodasi kebutuhan keluarga, tapi mereka tidak ingin meninggalkan lokasi rumah lama mereka di Venesia – salah satu lingkungan yang tenang tetapi dekat dengan banyak akses di  kota Los Angeles.


Solusinya adalah dengan mempertahankan dan melakukan penambahan pada rumah seluas 2000 kaki persegi itu, sekaligus menciptakan tambahan 1700 kaki persegi dan halaman di sisi bagian belakang eksisting bangunan. Dengan iklim yang ideal sepanjang tahun, seorang arsitek mendesain ulang rumah ini dengan konsep arsitektur hijau dan membuat ruang yang terbuka menerus antara dalam dan luar ruang. Hal ini ditujukan untuk menghilangkan kebutuhan terhadap pemakaian pengkondisian udara. Beberapa bukaan juga diletakkan pada tangga lantai dasar yang terhubung dengan dek atap, dan penggandaan cerobong asap untuk menarik angin pendinginan ke dalam rumah. Penampilan bangunan banyak bermain dengan kayu sebagai shading terhadap matahari dan menciptakan suasana yang dramatis.

Volume kamar tidur utama baru meluas keluar dan membentuk kanopi dan carport terletak tepat di bawahnya. Bagian luarnya dilapisi dengan sistem dinding “bernafas” pada tiga sisi dan membentuk kesatuan dengan green roof. Lansekap taman ditata untuk menangkap airu hujan dan dialirkan ke pengolahan air domestik. Elemen Softscape pada atap dimanfaatkan sebagai tempat menanam sayur-sayuran dan sekaligus menurunkan biaya pemeliharaan rumput dan tanaman estetika. Atap juga mendukung mangadaptasi panel surya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi dalam rumah.
Rumah ini menggunakan fitur-fitur yang meningkatkan efisiensi tinggi terhadap kebutuhan energi dan dipadukan dengan desain yang juga memanfaatkan potensi pada kondisi lahan. Salah satu fitur yang digunakan adalah pemakaian boiler yang digunakan sebagai pemanas air dan menghangatkan lantai yang sangat berfungsi pada musim dingin.
Konsep rumah green dan hemat energi seperti ini, saat ini juga mulai diadaptasikan di Indonesia. Isu arsitektur hijau banyak menjadi topik yang sering dibahas dan diperbincangkan.

Sumber : http://arsitekturmagz.com/sustainable-architecture-rumah-green-hemat-energi/#sthash.3lq5lMbb.dpuf

  1. POTENSI ALAMI MODAL POKOK ARSITEKTUR BERKELANJUTAN
Pembangunan yang berkelanjutan sangat penting untuk diaplikasikan di era modern ini. Maksud dari pembangunan yang berkelanjutan adalah:
1. Environmental Sustainability:
a. Ecosystem integrity
b. 
Carrying capacity
c. 
Biodiversity
Yaitu pembangunan yang mempertahankan sumber daya alam agar bertahan lebih lama karena memungkinkan terjadinya keterpaduan antarekosistem, yang dikaitkan dengan umur potensi vital sumber daya alam dan lingkungan ekologis manusia, seperti iklim planet, keberagaman hayati, dan perindustrian. Kerusakan alam akibat eksploitasi sumber daya alam telah mencapai taraf pengrusakan secara global, sehingga lambat tetapi pasti, bumi akan semakin kehilangan potensinya untuk mendukung kehidupan manusia, akibat dari berbagai eksploitasi terhadap alam tersebut.
2. Social Sustainability:
a. Cultural identity
b. 
Empowerment
c. 
Accessibility
d. 
Stability
e. 
Equity
Yaitu pembangunan yang minimal mampu mempertahankan karakter dari keadaan sosial setempat. Namun, akan lebih baik lagi apabila pembangunan tersebut justru meningkatkan kualitas sosial yang telah ada. Setiap orang yang terlibat dalam pembangunan tersebut, baik sebagai subjek maupun objek, haruslah mendapatkan perlakuan yang adil. Hal ini diperlukan agar tercipta suatu stabilitas sosial sehingga terbentuk budaya yang kondusif.
3. Economical Sustainability:
a. Growth
b. 
Development
c. 
Productivity
d. 
Trickle-down
Yaitu pembangunan yang relative rendah biaya inisiasi dan operasinya. Selain itu, dari segi ekonmomi bisa mendatangkan profit juga, selain menghadirkan benefit seperti yang telah disebutkan pada aspek-aspek yang telah disebutkan sebelumnya. Pembangunan ini memiliki ciri produktif secara kuantitas dan kualitasnya, serta memberikan peluang kerja dan keuntungan lainnya untuk individu kelas menengah dan bawah.
Pengertian Arsitektur yang berkelanjutan, seperti dikutip dari buku James Steele Suistainable Architecture, adalah ”Arsitektur yang memenuhi kebutuhan saat ini, tanpa membahayakan kemampuan generasi mendatang, dalam memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Kebutuhan itu berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain, dari satu kawasan ke kawasan lain dan paling baik bila ditentukan oleh masyarakat terkait.”
Arsitektur berkelanjutan merupakan konsekuensi dari komitmen Internasional tentang pembangunan berkelanjutan karena arsitektur berkaitan erat dan fokus perhatiannya kepada faktor manusia dengan menitikberatkan pada pilar utama konsep pembangunan berkelanjutan yaitu aspek lingkungan binaan dengan pengembangan lingkungannya, di samping pilar pembangunan ekonomi dan sosial.
Berbagai konsep dalam arsitektur yang mendukung arsitektur berkelanjutan, antara lain dalam efisiensi penggunaan energi, efisiensi penggunaan lahan, efisisensi penggunaan material, penggunaan teknologi dan material baru, dan manajemen limbah.

Perlunya lebih banyak promosi bagi arsitektur berkelanjutan adalah sebuah keharusan, mengingat kondisi bumi yang semakin menurun dengan adanya degradasi kualitas atmosfer bumi yang memberi dampak pada pemanasan global. Semakin banyak arsitek dan konsultan arsitektur yang menggunakan prinsip desain yang berkelanjutan, semakin banyak pula bangunan yang tanggap lingkungan dan meminimalkan dampak lingkungan akibat pembangunan. Dorongan untuk lebih banyak menggunakan prinsip arsitektur berkelanjutan antara lain dengan mendorong pula pihak-pihak lain untuk berkaitan dengan pembangunan seperti developer, pemerintah dan lain-lain. Mereka juga perlu untuk didorong lebih perhatian kepada keberlanjutan dalam pembangunan ini dengan tidak hanya mengeksploitasi lahan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa kontribusi bagi lingkungan atau memperhatikan dampak lingkungan yang dapat terjadi.
Sebagai proses perubahan, pembangunan berkelanjutan harus dapat menggunakan sumber daya alam, investasi, pengembangan teknologi, serta mampu meningkatkan pencapaian kebutuhan dan aspirasi manusia. Dengan demikian, arsitektur berkelanjutan diarahkan sebagai produk sekaligus proses berarsitektur yang erat mempengaruhi kualitas lingkungan binaan yang bersinergi dengan faktor ekonomi dan sosial, sehingga menghasilkan karya manusia yang mampu meneladani generasi berarsitektur di masa mendatang.
Proses keberlanjutan arsitektur meliputi keseluruhan siklus masa suatu bangunan, mulai dari proses pembangunan, pemanfaatan, pelestarian dan pembongkaran bangunan. Visi arsitektur berkelanjutan tidak saja dipacu untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (greenhouses effect), juga mengandung maksud untuk lebih menekankan pentingnya sisi kualitas dibanding kuantitas ditinjau dari aspek fungsional, lingkungan, kesehatan, kenyamanan, estetika dan nilai tambah.
Secara normatif, hal ini sudah terakomodasi dalam peraturan perundangan seperti ketentuan tentang fungsi bangunan gedung, persyaratan tata bangunan yang berkaitan dengan aspek lingkungan dan estetika pada berbagai skala dan cakupan baik ruangan, bangunan, lingkungan, maupun persyaratan keandalan bangunan gedung yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamaman dan kemudahan. Dari sisi ini, kesadaran faktor manusia dikedepankan dibanding faktor lain. Hal ini mengingat paradigma yang juga sudah berubah dan mengalami perkembangan yang awalnya sebagai paradigma pertumbuhan ekonomi, kemudian bergeser ke paradigma kesejahteraan. Di era reformasi dan demokratisasi politik di Indonesia, mulai bergeser ke pola paradigma pembangunan yang berpusat pada manusia (people centered development paradigm) yang lebih bernuansa pemberdayaan komitmen internasional.
Penerapan arsitektur berkelanjutan diantaranya:

1. Dalam efisiensi penggunaan energi:
a. Memanfaatkan sinar matahari untuk pencahayaan alami secara maksimal pada siang hari, untuk mengurangi penggunaan energi listrik.
b. Memanfaatkan penghawaan alami sebagai ganti pengkondisian udara buatan (air conditioner).
c. Menggunakan ventilasi dan bukaan, penghawaan silang, dan cara-cara inovatif lainnya.
d. Memanfaatkan air hujan dalam cara-cara inovatif untuk menampung dan mengolah air hujan untuk keperluan domestik.
e. Konsep efisiensi penggunaan energi seperti pencahayaan dan penghawaan alami merupakan konsep spesifik untuk wilayah dengan iklim tropis.

2. Dalam efisiensi penggunaan lahan:
a. Menggunakan seperlunya lahan yang ada, tidak semua lahan harus dijadikan bangunan, atau ditutupi dengan bangunan, karena dengan demikian lahan yang ada tidak memiliki cukup lahan hijau dan taman. Menggunakan lahan secara efisien, kompak dan terpadu.
b. Potensi hijau tumbuhan dalam lahan dapat digantikan atau dimaksimalkan dengan berbagai inovasi, misalnya pembuatan atap diatas bangunan (taman atap), taman gantung (dengan menggantung pot-pot tanaman pada sekitar bangunan), pagar tanaman atau yang dapat diisi dengan tanaman, dinding dengan taman pada dinding ,dan sebagainya.
c. Menghargai kehadiran tanaman yang ada di lahan, dengan tidak mudah menebang pohon-pohon, sehingga tumbuhan yang ada dapat menjadi bagian untuk berbagi dengan bangunan.
d. Desain terbuka dengan ruang-ruang yang terbuka ke taman (sesuai dengan fleksibilitas buka-tutup yang direncanakan sebelumnya) dapat menjadi inovasi untuk mengintegrasikan luar dan dalam bangunan, memberikan fleksibilitas ruang yang lebih besar.
e. Dalam perencanaan desain, pertimbangkan berbagai hal yang dapat menjadi tolak ukur dalam menggunakan berbagai potensi lahan, misalnya; berapa luas dan banyak ruang yang diperlukan? Dimana letak lahan (dikota atau didesa) dan bagaimana konsekuensinya terhadap desain? Bagaimana bentuk site dan pengaruhnya terhadap desain ruang-ruang? Berapa banyak potensi cahaya dan penghawaan alami yang dapat digunakan?

  1. Dalam efisiensi penggunaan material :
a. Memanfaatkan material sisa untuk digunakan juga dalam pembangunan, sehingga tidak membuang material, misalnya kayu sisa dapat digunakan untuk bagian lain bangunan.
b. Memanfaatkan material bekas untuk bangunan, komponen lama yang masih bisa digunakan, misalnya sisa bongkaran bangunan lama.
c. Menggunakan material yang masih berlimpah maupun yang jarang ditemui dengan sebaik-baiknya, terutama untuk material seperti kayu.

  1. Dalam penggunaan teknologi dan material baru :
a. Memanfaatkan potensi energi terbarukan seperti energi angin, cahaya matahari dan air untuk menghasilkan energi listrik domestik untuk rumah tangga dan bangunan lain secara independen.
b. Memanfaatkan material baru melalui penemuan baru yang secara global dapat membuka kesempatan menggunakan material terbarukan yang cepat diproduksi, murah dan terbuka terhadap inovasi, misalnya bambu.

  1. Dalam manajemen limbah :
a. Membuat sistem pengolahan limbah domestik seperti air kotor (black water, grey water) yang mandiri dan tidak membebani sistem aliran air kota.
b. Cara-cara inovatif yang patut dicoba seperti membuat sistem dekomposisi limbah organik agar terurai secara alami dalam lahan, membuat benda-benda yang biasa menjadi limbah atau sampah domestik dari bahan-bahan yang dapat didaur ulang atau dapat dengan mudah terdekomposisi secara alami.

Mungkin jika saya mencoba merangkum penerapan arsitektur berkelanjutan di atas. Maka, akan terbagi kepada tiga hal:

1. Energy issues -> efficiency, renewable.
Energi sangat perlu diberi perhatian khusus oleh Arsitek, terutama energy listrik, karena listrik sangat berkaitan dengan bidang Arsitektur.
Banyak bangunan di Indonesia yang masih harus menyalakan lampu ketika digunakan pada siang hari. Tentu hal tersebut sangat aneh, mengingat Indonesia memiliki sinar matahari yang berlimpah. Matahari selalu bersinar sepanjang tahun di langit Indonesia yang hanya mengenal dua musim tersebut.
Salah satu penyebab keanehan tersebut adalah desain yang kurang memasukkan cahaya matahari ke dalam bangunan. Mungkin salah satu solusi yang bisa diberi adalah perbanyak bukaan pada fasad, perkecil tebal bangunan, atau buat atrium yang menggunakan skylight.

2. Water conservation -> reduce, recycle
Perlu adanya kesadaran bahwa kita haruslah menlakukan penghematan terhadap air bersih. Karena untuk saat ini, air bersih mulai mengalami kelangkaan. Bahkan di suatu tempat, untuk mendapatkan air bersih harus mengantri, kemudian membeli dan menggotongnya ke rumah. (tidak melalui pipa)
Misalnya untuk hal-hal/kegiatan yang tidak begitu memerlukan air bersih, seperti menyiram kotoran setelah buang air besar. Padahal kita bisa memanfaatkan air hujan untuk hal tersebut, apalagi di Indonesia terdapat curah hujan yang cukup tinggi sehingga penghematan air bersih sangat feasible untuk dilakukan.

Cara penghematan:
a. Gunakan air hujan tersebut (tampung) hingga tak ada lagi yang terbuang begitu saja.
b. Bila ada sisa, resapkan air hujan ke dalam tanah. Selama ini, air hujan selalu langsung dialirkan ke selokan yang berakhir di laut. Hal ini tidak memberikan kesempatan pada air hujan untuk meresap ke dalam tanah karena semua selokan diberi perkerasan seluruh permukaannya.
c. Bila masih ada lebihnya, baru dialirkan ke dalam selokan-selokan kota.
Selain menghemat air bersih, cara seperti ini bisa mengurangi tingkat banjir. Karena selokan-selokan tidak akan dipenuhi air.

  1. Material alam
Penggunaan material alam sangat direkomendasikan untuk dipakai karena akan lebih bersahabat kepada penggunanya. Di sinilah terungkapkan bahwa ada perbedaan yang cukup besar antara material alam dengan material buatan manusia. Material alam yang merupakan karya Tuhan tidak meradiasikan panas dan tidak merefleksikan cahaya.
Contoh: daun pada pepohonan. Kita akan merasa sejuk berada di bawahnya. Berbeda dengan tenda ataupun material buatan manusia lainnya. Kita akan tetap merasa panas dan tidak nyaman.
Aplikasinya dalam berarsitektur, misalnya penggunaan cobbale stone pada bak kontrol. Selain dapat menyerap air, cobbale stone ini bisa ditumbuhi rumput. Dan rumput itulah yang membawa ‘ruh’ pada bak kontrol. Sehingga space berubah menjadi placeSpaceadalah ruang yang belum punya makna. Place adalah space yang telah memiliki kehidupan di dalamnya.
Intinya, seorang arsitek sebaiknya mendesain dengan menggunakan prinsip ekologi dan tidak melulu menggunakan hardscape.

    Sumber: http://rezaprimawanhudrita.wordpress.com/2010/01/25/pengertian-kaidah-dan-konsep-arsitektur-berkelanjutan/

Selasa, 30 September 2014

TUGAS 1 ARSITEKTUR DAN LINGKUNGAN

                Arsitek seringkali diartikan secara sempit sebagai seorang perancangbangunan, adalah orang yang terlibat dalam perencanaanmerancang, dan mengawasikonstruksi bangunan, yang perannya untuk memandu keputusan yang mempengaruhi aspek bangunan tersebut dalam sisi astetika, budaya, atau masalah sosial. Definisi tersebut kuranglah tepat karena lingkup pekerjaan seorang arsitek sangat luas, mulai dari lingkup interior ruangan, lingkup bangunan, lingkup kompleks bangunan, sampai dengan lingkup kota dan regional. Karenanya, lebih tepat mendefinisikan arsitek sebagai seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau lingkungan binaan. (id.wikipedia.org)
                Sebagai seorang arsitek kita harus jeli dan teliti dalam membangun proyek jangan sampai proyek yang kita bangun berdampak buruk bagi lingkungan sekitarnya. Kita harus memperhatikan keadaan lingkungan sekitar dan menganalisa site terlebih dahulu agar bangunan yang akan dibangun tidak salah penempatan, sehingga tidak merusak tata ruang kota. Karena arsitek tidak hanya merancang bangunan tapi juga merencanakan tata ruang kota.
                Tidak sedikit arsitek yang melakukan kesalahan dalam merancang suatu bangunan, walaupun merupakan kesalahan kecil tapi berdampak fatal bagi lingkungan dan manusia. Contoh kasus, kejadian bencana tanah longsor yang paling terkenal 2009 lalu adalah tragedi Situ Gintung, tanah longsor akibat jebolnya tanggul Situ Gintung yang memakan korban jiwa hingga puluhan orang.



                Pembuatan tanggul ini sudah pasti terdapat campur tangan sang arsitek, lalu peristiwa amblesnya jalan RE Martadinata sejauh 7 meter.


                Semua ini merupakan pekerjaan arsitek dan arsiteklah yang dimintai pertanggung jawabannya oleh masyarakat. Oleh karena itu sebagai arsitek kita harus benar - benar teliti dan hati-hati dalam menganalisa site dan harus memiliki solusi dalam setiap masalah yang ada pada saat proses perancangan, untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang kemungkinan akan terjadi.
                Solusinya maka selain kita harus teliti dan hati-hati dalam menganalisa. Kita harus menguji hasil analisa kita. Kita juga harus bisa meyakini klien dengan ilmu kita, agar bangunan yang kita bangun nanti tidak dicampuri klien dengan seenaknya yang mungkin bisa merugikan kita dan tentunya juga lingkungan sekitar.

                Kesimpulannya Arsitek sangat berperan penting dalam pembangunan dan memiliki tanggung jawab dan juga resiko yang besar. Dan bangunan yang dibangun sangatlah berpengaruh terhadap lingkungan sekitar, bisa berakibat buruk dan bisa juga berdampak baik.

sumber: http://anugrah-archblog09.blogspot.com/2010/11/pengaruh-arsitek-terhadap-lingkungan.html

Minggu, 17 Agustus 2014

MANUSIA DENGAN CINTA KASIH, TANGGUNG JAWAB, DAN HARAPAN

1. Manusia dengan Cinta Kasih
            Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa lepas dari sebuah hubungan baik itu dengan manusia maupun dengan makhluk lainnya. Cinta merupakan salah satu hubungan manusia dengan manusia. Cinta adalah sebuah emosi dari kasih sayang yang kuat dan ketertarikan pribadi. Dalam konteks filosofi cinta merupakan sifat baik yang mewarisi semua kebaikan, perasaan belas kasih dan kasih sayang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apa pun yang diinginkan objek tersebut. Cinta adalah suatu perasaan yang positif dan diberikan pada manusia atau benda lainnya. Bisa dialami semua makhluk. Penggunaan perkataan cinta juga dipengaruhi perkembangan semasa. Perkataan sentiasa berubah arti menurut tanggapan, pemahaman dan penggunaan di dalam keadaan, kedudukan dan generasi masyarakat yang berbeda. Sifat cinta dalam pengertian abad ke-21 mungkin berbeda daripada abad-abad yang lalu. Ungkapan cinta mungkin digunakan untuk meluapkan perasaan seperti berikut:
·         Perasaan terhadap keluarga
·         Perasaan terhadap teman-teman, atau philia
·         Perasaan yang romantis atau juga disebut asmara
·         Perasaan yang hanya merupakan kemauan, keinginan hawa nafsu, atau cinta eros
·         Perasaan sesama atau juga disebut kasih sayang atau agape
·         Perasaan tentang atau terhadap dirinya sendiri, yang disebut narsisisme
·         Perasaan terhadap sebuah konsep tertentu
·         Perasaan terhadap negaranya atau patriotisme
·         Perasaan terhadap bangsa atau nasionalisme
(sumber: id.wikipedia.org)
2. Manusia dengan Tanggung Jawab
            Manusia telah kita ketahui di atas merupakan makhluk sosial. Makhluk sosial tak lepas dari tanggung jawab. Tanggung jawab adalah keadaan dimana manusia wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dsb)

(sumber: http://id.wiktionary.org/wiki/tanggung_jawab)
berikut ini beberapa contoh tanggung jawab pada manusia:

a. Tanggung jawab terhadap diri sendiri

Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri. Menurut sifat dasarnya manusia adalah makhluk bermoral, tetapi manusia juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri sebagai perwujudan pendapat perasaan dan angan angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik di sengaja maupun tidak.

b. Tanggung jawab terhadap keluarga

Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami istri, ayah ibu dan anak anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Setiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab terhadap keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan dan kehidupan.

c. Tanggung jawab terhadap masyarakat

Pada hakikatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajar apabila segala tingkah laku dan perbuatan harus di pertanggung jawabkan pada masyarakat.

d. Tanggung jawab terhadap bangsa dan negara

Satu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma norma atau aturan aturan yang dibuat negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab terhadap negara.

e. Tanggung jawab terhadap tuhan

Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman hukuman tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman hukuman tersebut akan segera diperingatkan oleh tuhan dan jika dengan peringatan yang keras pun manusia masih juga tidak menghiraukan maka tuhan akan melalukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah perintah tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya manusia perlu pengorbanan.
(sumber: http://mahisaajy.blogspot.com/2011/03/jenis-jenis-tanggung-jawab.html)

3. Manusia dengan Harapan
Manusia sebagai makhluk sosial juga tentunya memilki harapan. Harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan sesuatu yang diinginkan akan didapatkan atau suatu kejadian akan bebuah kebaikan di waktu yang akan datang. Pada umumnya harapan berbentuk abstrak, tidak tampak, namun diyakini bahkan terkadang, dibatin dan dijadikan sugesti agar terwujud. Namun ada kalanya harapan tertumpu pada seseorang atau sesuatu.  Pada praktiknya banyak orang mencoba menjadikan harapannya menjadi nyata dengan cara berdoa atau berusaha.
Beberapa pendapat menyatakan bahwa esensi harapan berbeda dengan "berpikir positif" yang merupakan salah satu cara terapi/ proses sistematis dalam psikologi untuk menangkal "pikiran negatif" atau "berpikir pesimis".
Kalimat lain "harapan palsu" adalah kondisi dimana harapan dianggap tidak memiliki dasar kuat atau berdasarkan khayalan serta kesempatan harapan tersebut menjadi nyata sangatlah kecil.


(sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Harapan)

Selasa, 06 Mei 2014

PERUBAHAN SISTEM NILAI BUDAYA DAN MASALAH KEMANUSIAAN



 A.    Perubahan Sitem Nilai Budaya
1.  Konsep Sistem Nilai Budaya
Sistem nilai budaya adalah konsepsi-konsepsi tentang nilai yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar anggota masyarakat, dan berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi sikap mental, cara berfikir, dan tingkah laku mereka. Sistem nilai budaya adalah hasil pengalaman hidup yang berlangsung dalam kurun waktu yang lama, sehingga menjadi kebiasaan yang berpola. Sistem nilai budaya yang berpola merupakan gambaran sikap dan tingkah laku anggota masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk sikap dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat.
Unsur-unsur Kebudayaan (Menurut Koentjaraningrat) :
1.      Sistem religi yang meliputi: sistem kepercayaan, sistem nilai dan pandangan hidup, komunikasi keagamaan, upacara keagamaan
2.      Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang meliputi:kekerabatan,asosiasi dan perkumpulan,sistem kenegaraan, sistem kesatuan hidup,  perkumpulan
3.      Sistem pengetahuan meliputi pengetahuan tentang: flora dan fauna, waktu, ruang dan bilangan, tubuh manusia dan perilaku antar sesama manusia
4.      Bahasa yaitu alat untuk berkomunikasi berbentuk:  lisan dan tulisan
5.      Kesenian yang meliputi: seni patung/pahat,  relief, lukis dan gambar, rias, vokal,  musik,  bangunan,  kesusastraan, drama
6.      Sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi yang meliputi: berburu dan mengumpulkan makanan,  bercocok tanam, peternakan, perikanan, perdagangan
7.      Sistem peralatan hidup atau teknologi yang meliputi: produksi, distribusi, transportasi,  peralatan komunikasi, peralatan konsumsi dalam bentuk wadah,  pakaian dan perhiasan, tempat berlindung dan perumahan, senjata.



2.      Perubahan Sistem Nilai Budaya.
Perubahan kebudayaan adalah perubahan yang terjadi sebagai akibat adanya ketidaksesuaian di antara unsur-unsur budaya yang saling berbeda sehingga terjadi keadaan yang fungsinya tidak serasi bagi kehidupan(herimanto dan winarno, 2010.35).
Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan kebudayaan:
1.      Discovery dan invention
Discovery dan invention adalah pangkal tolak dalam studi mengenai pertumbuhan dan perubahan kebudayaan, karena hanya dengan proses inilah unsur yang baru dapat ditambahkan kepada keseluruhan kebudayaan manusia.Menurut Linton, Discovery adalah setiap penambahan pada pengetahuan dan invention adalah penerapan yang baru dari pengetahuan. Basic invention dapat diterangkan sebagi suatu peristiwa yang meliputi pemakaian prinsip baru atau kombinasi dari prinsip baru. Basic disini mempunyai arti, bahwa ia membuka kemungkinan akan adanya kemajuan dan menjadi dasar dari berbagai invention. Improving invention Artinya adalah memperbaiki penemuan yang telah ada


2.      Difusi kebudayaan
Difusi kebudayaan adalah proses penyebaran unsur kebudayaan dari satu individu ke individu lain, dan dari satu masyarakat ke masyarakat lain.Penyebaran dari individu ke individu lain dalam batas satu masyarakat disebut difusi intramasyarakat.Sedangkan penyebaran dari masyarakat ke masyarakat disebut difusi intermasyarakat.
Heriamanto dan winarno, mengemukakan penyebaran budaya atau difusi adalah proses menyebarnya unsur-unsur kebudadayaan dari satu kelompok ke kelopok lain atau suatu masyarakat ke masyarakat lain.kebudayaan kelompok masayarakat di suatu wilayah bisa menyebar ke masyarakat wilayah lain.misalnya kebudayaan dari masyarakat Barat (negara-negara eropa) masuk dan mempengaruhi kebudayaan timur (bangsa asia dan arika).Globalisasi budaya bisa dikatakan pula sebagai penyebaran suatu kebudayaan secara meluas.
Difusi budaya bisa menimbulkan masalah.Masyarakat penerima akan kehilangan nilai-nilai budaya lokal sebagai akibat kuatnya budaya asing yang masuk.contoh globalisasi budaya yang bersumber dari kebudayaan Barat pada  era sekarang ini adalah masuknya nilai-nilai budaya global yang dapat memberi dampak negatif bagi prilaku sebagian masyarakat indonesia. Misalnya, pola hidup komsumtif, pragmatis, dan individualistik.Akibatnya seperti rasa kebersamaan dan kekeluargaan lambat laun bisa hilang dari masyarakat indonesia.


3.      Akulturasi
Redfield, Linton, Herskovits: Mengemukakan bahwa akulturasi meliputi fenomena yang timbul sebagai hasil, jika kelompok – kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda-beda bertemu dan mengadakan kontak secara langsung dan terus-menerus, yang kemudian menimbulkan perubahan dalam pola kebudayaan yang original dari salah satu kelompok atau pada kedua-duanya.Gillin dan Gillin dalam bukunya Cultural Sociologi, Mengemukakan bahwa akulturasi adalah proses dimana masyarakat yang berbeda-beda kebudayaannya menglami perubahan oleh kontak yang lama dan langsung, tetapi dengan tidak sampai kepada percampuran yang komplit dan bulat dari dua kebudayaan itu.
Dr. Koentjaraningrat, mengemukakan bahwa akulturasi adalah proses yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing yang berbeda sedemikian rupa , sehingga unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaa sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan sendiri.
Bentuk-bentuk kontak kebudayaan yang dapat menimbulkan proses akulturasi:
• Kontak dapat terjadi antara seluruh masyarakat, atau antar bagian-bagian saja dalam masyarakat, atau dapat pula terjadi antar individu-individu dari dua kelompok.
• Antar golongan yang bersahabat dan golongan yang bermusuhan
• Antar masyarakat yang menguasai dan masyarakat yang dikuasai
• Antar masyarakat yang sama besarnya atau antar masyarakat yang berbeda besarnya
• Antara aspek-aspek yang material dan yang non material dari kebudayaan yang sederhana dengan kebudayaan yang komplek, dan antar kebudayaan yang komplek dengan yang komplek pula.
Herimanto dan winarno( 2010.Hal 37), mengemukakan akulturasi berarti petemun antara dua kebudayaan atau lebih yang berbeda.Akulturasi merupakan kontak antar kebudayaan, namun masing- masing masih memperlihatkan unsur-unsur kebudayaannya.
4.      Asimilasi
Asimilasi dalah satu proses sosial yang telah lanjut dan yang ditandai oleh makin kurangnya perbedaan atara individu-individu dan anatar kelompok-kelompok, dan makin eratnya persatuan aksi, sikap dan proses mental yang berhubungan dengan dengan kepentingan dan tujuan yang sama.
Asimilasi berarti peleburan antarkebudayaan yang bertemu.Asimilasi terjadi karena proses yang berlansung lama dan intensif antara mereka yang  berlainan latar belakang ras, suku, bangsa, dan kebudayaan.pada umunya, asimilasi menghasilakan kebudayaan baru.
Faktor-faktor yang memudahkan asimilasi:
v  Faktor toleransi
v  Faktor adanya kemungkinan yang sama dalam bidang ekonomi
v   Faktor adanya simpati terhadap kebudayaan yang lain.
v   Faktor perkawinan campuran
Ada beberapa alasan mengapa terjadi pergeseran dan perubahan tentang system nilai budaya menurut Munandar Sulaiman, antara lain;
a.       Jarak komunikasi antar etnis
b.      Pelaksanaan pembangunan
c.       Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
3.      Dampak Perubahan Sistem Nilai Budaya
Apabila terjadi perubahan pada system nilai budaya maka akan terjadi juga perubahan sikap mental, pola pikir, dan pola tingkah laku anggota masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Aspek kehidupan manusia dapat dibedakan menjadi dua yaitu manusiawi dan tidak manusiawi. Aspek kehidupan manusiawi diungkapkan sesuai dengan system nilai budaya sebagai pandanagan hidup, melalui sikap saling menyayangi, melindungi, menghargai, dan lainnya yang dirasakan sebagai keindahan hidup. Sebaliknya aspek kehidupan tidak manusiawi diungkapkan melalui sikap dan perbuatan yang merugikan, menggelisahkan, dan menjadikan manusia menderita

sumber : http://ahmadvirz.blogspot.com/2014/01/perubahan-sistem-nilai-budaya-dan.html