BAB 6
PELAPISAN
SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
PELAPISAN SOSIAL
PELAPISAN SOSIAL
·
Menurut
para ahli, pelapisan sosial adalah:
§ Pitirim
A. Sorokin : sistem
lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam
masyarakat yang hidup teratur
§ Dictionary
of Sociology : jenjang status
yang relative permanenyang terdapat dalam system social pada pembedaan hak, pengaruh
dan kekuasaan
§ Drs.
Robert M.Z. Lawang : penggolongan
orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam
lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise
Maka, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social
stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat
secara bertingkat.
·
TERJADINYA
PELAPISAN SOSIAL
1.
Terjadi
dengan sendirinya, berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu
sendiri. Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan
dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan
kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku.
2.
Terjadi
dengan disengaja, sistem ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar
tujuan bersama. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan
kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturanyang jelas,
sehingga pelapisan tertata dengan baik pada sisitem ini
.
·
PERBEDAAN
SISTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Menurut sifatnya,
pelapisan masyarakat dibagi menjadi:
1.
Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup. Pada sistem ini
perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke
bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa.
2.
Sistem pelapisan
masyarakat yang terbuka. Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki
kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan
yang di atasnya.
·
TEORI
PELAPISAN DALAM SUATU MASYARAKAT
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
1.
Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas
Bawah (Lower Class).
2.
Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper
Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
3.
Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas
(Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower
Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Menurut para ahli:
1.
Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan
ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
2.
Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA
menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai
olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan
barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem
berlapis-lapis dalam masyarakat.
3.
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang
senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
4.
Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam
seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai
kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul
ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
5.
Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang
pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2
macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat
produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk
disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan
bahwa, yang biasa di pakai sebagai kritria pada system pelapisan masyarakat
yaitu:
1.
Kekayaan
2.
Kekuasaan
3.
Kehormatan
4.
Ilmu
pengetahuan
·
KESAMAAN
DERAJAT
Kesamaan derajat dalam istilah dibidang Kewarganegaraan adalah sama dalam arti tidak membedakan atau mengistimewahkan seseorang. Kesamaan derajat tidak dilihat dari orang itu memliki harta berlimpah atau tidak,karena di mata Tuhan semua sama saja,hanya dibedakan dengan kesempatan dan takdir dari masing-masing orang.
Kesamaan derajat dalam istilah dibidang Kewarganegaraan adalah sama dalam arti tidak membedakan atau mengistimewahkan seseorang. Kesamaan derajat tidak dilihat dari orang itu memliki harta berlimpah atau tidak,karena di mata Tuhan semua sama saja,hanya dibedakan dengan kesempatan dan takdir dari masing-masing orang.
·
PASAL
– PASAL DI DALAM UUD45 TENTANG PERSAMAAN HAK
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak – hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam pasal – pasalnya seperti dalam
Pasal 1 : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan”.
Pasal 2 ayat 1 : “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan – kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apapun,seperti misalnya bangsa,warna,jenis kelamin,bahasa,agama,politik atau pendapat lain,asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan,milik,kelahiran ataupun kedudukan”.
Pasal 7 : “Sekalian orang adalah sama terhadap undang – undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang di tujukan kepada perbedaan semacam ini”.
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak – hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam pasal – pasalnya seperti dalam
Pasal 1 : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan”.
Pasal 2 ayat 1 : “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan – kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apapun,seperti misalnya bangsa,warna,jenis kelamin,bahasa,agama,politik atau pendapat lain,asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan,milik,kelahiran ataupun kedudukan”.
Pasal 7 : “Sekalian orang adalah sama terhadap undang – undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang di tujukan kepada perbedaan semacam ini”.
·
ELITE
1.
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok
orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
2.
Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok
orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang
memegang kekuasaan.
3.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan:
“posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting,
yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik,
agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
a.
Elite
dalam memegang Strategi.
Elite
adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu
kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan
elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan
antara lain :
a) Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b) Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c) Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d) Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
a) Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b) Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c) Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d) Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Pembedaan elite
sebagai pemegang strategi dapat dibedakan menjadi:
a.
Elite
Politik
b.
Elite
ekonomi, militer, diplomatic, dan cendekiawan
c.
Elite
agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat
d.
Elite
yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti artis.
·
PENGERTIAN
MASSA
Istilah massa menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Istilah massa menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
·
CIRI
– CIRI MASSA
(1) Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
(2) Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
(3) Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
(1) Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
(2) Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
(3) Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
·
PERANAN
INDIVIDU DALAM MASSA
Massa tersusun dari
individu-individu yang terlepas serta terpisah, yang menghadapi obyek-obyek
atau area penghidupan yang menarik perhatian. Tapi yang juga membingungkan dan
sulit untuk diatur. Individu-individu tersebut pun dipaksa untuk bekerja
terpisah-pisah.
·
MASYARAKAT
DAN MASSA
Massa merupakan
gambaran kosong dari masyarakat yang tidak memilki organisasi social dan tidak
ada lembaga kebiasaan atau tradisi, dan juga struktur status peranan.
·
HAKIKAT
DAN PERILAKU MASSA
Secara paradoksial,
bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan
berdasarkan tindakan bersama. Walaupun hanya sekedar garis, namun jika
garis-garis tersebut bertemu, dapat menimbulkan efek yang besar.
·
PERANAN
ELITE TERHADAP MASSA
Seperti kita ketahui
bersama bahwa elite adalah minoritas yang berkualifikasi tertentu. Bila kelompok
massa tersebut terdirikan dari para elite, maka efek yang dihasilkan akanlah
sangat luar biasa besarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar